Penularan kasus aktif virus corona atau Covid-19 di Indonesia mulai melandai. Saat ini, Indonesia bebas dari wilayah dengan kategori PPKM Level 4. Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi yang kini turun status sebagai wilayah PPKM Level 1.<br /><br />Hal ini diketahui setelah pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 15 November 2021 pada Senin (2/11) lalu. Aturan ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021 dan telah ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.